Agam, Sumbar – Polsek Tanjung Raya bersama personel Polres Agam, Polda Sumbar, Brimob, serta relawan, melaksanakan serangkaian kegiatan percepatan penanganan pascabencana di Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB tersebut meliputi pengamanan pembersihan material longsor di Jembatan Batang Muaro Pisang dan ruas jalan utama Nagari Maninjau, gotong royong pembersihan rumah warga terdampak, serta pembuatan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Muzakar menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat pascabencana merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan keselamatan, keamanan, serta percepatan pemulihan kehidupan warga.
“Penanganan pascabencana tidak hanya soal membersihkan material longsor, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal. Kami hadir bersama seluruh unsur untuk membantu warga bangkit lebih cepat, ” ujar Kapolsek.
Menurutnya, sinergi lintas satuan dan keterlibatan relawan menjadi kunci dalam mempercepat proses pemulihan, khususnya di wilayah yang terdampak cukup parah.
Selain pengamanan dan kerja bakti, pembuatan sumur bor diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah bagi kebutuhan dasar masyarakat.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan serta pendampingan hingga kondisi wilayah benar-benar pulih dan aktivitas warga kembali normal.
(Berry)

Dina Syafitri