Polri Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Berhasil Diamankan

    Polri Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Berhasil Diamankan

     Pasaman — Kepolisian Resor Pasaman, Polda Sumatera Barat, bergerak cepat dan responsif dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang lansia bernama Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

    Setelah menerima laporan resmi, jajaran Polres Pasaman langsung menurunkan tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, serta Polsek Rao dan di backup oleh Resmob Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Langkah cepat tersebut membuahkan hasil, di mana dalam waktu singkat terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

    Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan,  bahwa Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, terduga pelaku penganiayaan diketahui berinisial "IS" alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dalam peristiwa tersebut, pelaku bertindak seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.

    Peristiwa penganiayaan dipicu oleh konflik internal keluarga terkait persoalan tanah kaum. Berdasarkan pengakuan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali.

    Ia menambahkan,  Dalam proses penanganan perkara, Polri mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, terduga pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman, untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Polri memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan hukum serta rasa aman kepada masyarakat.

    polri bergerak cepat pelaku penganiayaan nenek saudah di pasaman berhasil diamankan humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Tim “Lintah Bara” Polres Sawahlunto Tangkap...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Dana Hibah, Tiga Mantan Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Polda Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Cegah Penyelewengan di Tengah Tekanan Global
    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman

    Ikuti Kami