Pessel, Sumbar — Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian aset negara berinisial N (34) di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kamis malam (22/1/2026).
Pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian komponen truk seperti aki dan minyak milik UPTD Pengelolaan Persampahan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan pembobolan bengkel mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Sago, Kecamatan IV Jurai.
Dalam aksinya, N beraksi bersama seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan sasaran truk operasional pengangkut sampah yang tengah terparkir.
“Pelaku mencuri empat unit aki truk serta menguras solar dari kendaraan operasional milik pemerintah daerah. Ini jelas merugikan fasilitas publik, ” ujar Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencurian tersebut dilakukan dengan perencanaan matang. Pelaku menyiapkan sepeda motor dan jerigen dari rumah, lalu menukar kendaraan dengan becak motor milik tetangga karena banyaknya barang curian.
Sebagian solar hasil curian bahkan sempat dijual kepada sopir truk tangki yang mengantre di SPBU Sago.
Dalam penangkapan lintas wilayah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat unit aki truk, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit becak motor.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah mengantongi identitas rekan pelaku dan terus melakukan pengejaran. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga tuntas, ” tegas Kapolres menambahkan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan yang merugikan aset negara dan mengganggu pelayanan publik di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.
(Berry)

Dina Syafitri