Pesisir Selatan, Sumbar — Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kampung Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis malam (22/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pria dewasa yang tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Okdianto setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan warga sekitar.
“Tiga orang laki-laki berinisial IE (42), IJ (45), dan MF (18) diamankan di dalam sebuah kamar saat sedang menggunakan narkotika golongan I jenis sabu, ” ujar Iptu Okdianto, Sabtu (24/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sedang sabu, belasan plastik klip bening, alat hisap bong yang dimodifikasi dari botol minuman, kaca pirex berisi sisa sabu, beberapa unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.
Menurut Kapolsek, pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Nagari Pelangai Gadang.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Polsek Ranah Pesisir berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi muda, ” tegasnya.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.
(Berry)

Dina Syafitri