Kapolda Sumbar Bersama Kapolres Pessel Santuni 75 Anak Yatim di Lumpo

    Kapolda Sumbar Bersama Kapolres Pessel Santuni 75 Anak Yatim di Lumpo

     Pesisir Selatan, Sumbar – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Irjen Pol Gatot Tri Suryanta bersama AKBP Derry Indra memberikan santunan kepada 75 anak yatim di Nagari Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (16/1).

    Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Raya Pahlawan, Kampung Bukik Siayah, diawali dengan shalat Jumat berjamaah dan pengajian bersama warga. Kehadiran pimpinan Polda Sumbar dan Polres Pessel tersebut disambut antusias masyarakat sebagai momentum mempererat silaturahmi.

    Selain santunan kepada anak yatim, rombongan juga membagikan bingkisan sembako kepada jamaah masjid. Aksi sosial ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk hadir memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

    Kapolda Sumbar menegaskan, kegiatan sosial tersebut tidak hanya bertujuan membantu secara materiil, tetapi juga memperkuat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. 

    “Kepedulian sosial merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga kedekatan dan kepercayaan publik, ” ujarnya.

    Rangkaian kunjungan diakhiri dengan dialog dan makan siang bersama tokoh masyarakat setempat. Seluruh kegiatan berlangsung aman dan tertib, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


    (Berry)

    kapolda sumbar bersama kapolres pessel santuni 75 anak yatim di lumpo humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pariaman Buka Bimbel Bahasa Inggris...

    Artikel Berikutnya

    Polres Dharmasraya Ringkus Tiga Penambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pesisir Selatan
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Polsek Lengayang Tangkap Dua Pencuri Ponsel Saat Korban Terlelap, Misteri Pintu Terbuka Terungkap
    Polda Sumbar bersama Pemprov Pacu Legalisasi Tambang Rakyat, Izin Ditargetkan Terbit Dua Pekan

    Ikuti Kami