Ops Antik Singgalang 2026, Satresnarkoba Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu di Harau

    Ops Antik Singgalang 2026, Satresnarkoba Polres 50 Kota Tangkap Pengedar Sabu di Harau

     Lima Puluh Kota, Sumbar– Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

    Seorang pria berinisial SI alias Udin Cauak (49), yang berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, diamankan polisi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. 

    Penangkapan dilakukan di depan sebuah ruko di Jorong Sarilamak setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Harau. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres 50 Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. melakukan penyelidikan intensif hingga memperoleh informasi akurat mengenai aktivitas pelaku.

    Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong serta warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dibalut kertas timah rokok warna merah, serta satu unit handphone OPPO A6X warna ungu.

    Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya dengan tujuan untuk diperjualbelikan.

    Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

    “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres 50 Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, ” tegasnya.

    Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres 50 Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. 


    (Berry)

    ops antik singgalang 2026 satresnarkoba polres 50 kota tangkap pengedar sabu di harau huhmas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Residivis...

    Artikel Berikutnya

    Kelola Anggaran Akuntabel, Polda Sumbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    45 Personel Polres Pariaman Terima Satya Lencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Keteladanan
    Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pesisir Selatan
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Polsek Lengayang Tangkap Dua Pencuri Ponsel Saat Korban Terlelap, Misteri Pintu Terbuka Terungkap

    Ikuti Kami