Wanita 38 Tahun Ditangkap Usai Gasak Produk Kecantikan Rp3,4 Juta di Supermarket Padang

    Wanita 38 Tahun Ditangkap Usai Gasak Produk Kecantikan Rp3,4 Juta di Supermarket Padang

     Padang, Sumbar – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang perempuan berinisial WM (38) yang diduga mencuri sejumlah produk kecantikan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/172/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 24 Februari 2026.

    “Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Orenji Daily and K-Mart, Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ” ujar Yasin, Rabu (25/2/2026) malam.

    Kasus ini terungkap setelah manajer Orenji Super Market, menerima laporan dari karyawanya terkait dugaan pencurian di dalam toko. Pihak manajemen kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas.

    Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang perempuan mengambil sejumlah barang tanpa melakukan pembayaran. Audit stok selanjutnya menemukan beberapa produk hilang, di antaranya tiga Skintific Macinamide, enam L’Oreal Elseve Hyaluron Pure, satu sampo Rejoice 340 ml, delapan Slavina, satu Skintific Petal, satu Rejoice Conditioner, dan satu lipstik Wardah.

    Akibat kejadian tersebut, pihak supermarket mengalami kerugian sekitar Rp3.480.000 dan melaporkannya ke Polresta Padang.

    Berdasarkan analisis rekaman CCTV, identitas terduga pelaku mengarah kepada WM. Tim Klewang kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan SPBU Sawahan dan segera melakukan penangkapan.

    “Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” kata Kasat Reskrim.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    (Berry)

    wanita 38 tahun ditangkap usai gasak produk kecantikan rp3 4 juta di supermarket padang humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Humanis Ramadan, Ditlantas Polda...

    Artikel Berikutnya

    Rangkul Driver Ojol, Kapolresta Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami