Agam, Sumbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Terbaru, kegiatan tersebut menyasar prajurit remaja TNI AD di wilayah Kabupaten Agam, Selasa (20/1/2026).
Sosialisasi dilaksanakan di Marshalling Area Teritorial Pembangunan 897/Singgalang, di Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan permohonan bantuan pengisian materi tentang narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum penyampaian materi, rombongan Satresnarkoba terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Komandan Batalyon, Mayor SAOR Jonathan Lumbanbatu, S.S.T.Han., S.I.P., M.H.I.
Dalam pemaparannya di hadapan para bintara dan tamtama remaja TNI AD, AKP Herwin menjelaskan secara komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak hukum, serta mekanisme penanganan perkara narkoba sesuai ketentuan perundang-undangan terbaru.
“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan pemahaman yang sama, termasuk di lingkungan TNI, agar setiap personel mengetahui langkah hukum yang tepat jika menemukan atau mengamankan pelaku narkotika, ” ujar AKP Herwin dalam keterangannya.
Ia juga menekankan pentingnya prosedur penyitaan dan penggeledahan yang wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Menurutnya, apabila terdapat personel batalyon yang mengamankan pelaku dalam kondisi tertangkap tangan, agar segera melaporkannya ke Satresnarkoba Polres Agam untuk melengkapi administrasi penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami dari Satresnarkoba Polres Agam siap menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan seluruh proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai KUHAP yang baru, ” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta tertib. Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Agam menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi lintas institusi guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda dan aparat negara.
(Berry)

Dina Syafitri