Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar

    Polres Agam Ringkus Dua pengedar Sabu Dengan Barang Bukti Empat Paket Siap Edar

    Agam – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat penyalahgunaan sabu. 

    Keduanya diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jorong Pasar Durian, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BP alias Bony (28) dan MSS alias Sandi (25). Keduanya diamankan di dalam kamar rumah orang tua salah satu tersangka saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam melakukan penindakan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

    Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat jorong dan tokoh pemuda setempat, polisi menemukan empat paket narkotika golongan I yang diduga jenis sabu dalam plastik klip bening. 

    Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam, satu alat hisap (bong) dari botol plastik yang telah dirakit, serta satu kaca pirek berisi sisa sabu. 

    Seluruh barang bukti ditemukan di sekitar kamar tersangka, termasuk di bawah tempat tidur dan di atas plafon kamar yang diduga sempat dibuang saat penggerebekan berlangsung.

    Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba Iptu Herwin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Agam dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agam. Penindakan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba, ” ujar Iptu Herwin. (14/1/2025)

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga polisi dapat bergerak cepat dan tepat sasaran.

    Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

    Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Agam masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Polres Agam akan terus konsisten menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba demi terciptanya rasa aman dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.


    (Berry)

    polres agam ringkus dua pengedar sabu dengan barang bukti empat paket siap edar humas polres agam humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumbar Musnahkan 25,4 Kg Ganja, Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Sat Res Narkoba Polres Agam Gerebek Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    45 Personel Polres Pariaman Terima Satya Lencana Pengabdian, Kapolres Tekankan Integritas dan Keteladanan
    Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pesisir Selatan
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Polsek Lengayang Tangkap Dua Pencuri Ponsel Saat Korban Terlelap, Misteri Pintu Terbuka Terungkap

    Ikuti Kami